Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan LPG di Kota Palembang

Warga membeli gas elpji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan resmi. Foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel meningkatkan pengawasan distribusi LPG tiga kilogram di wilayah Kota Palembang untuk memastikan distribusi LPG dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring secara rutin ke beberapa pangkalan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi ini dapat diterima dengan tepat sasaran.
Pertamina mencatat untuk rata-rata konsumsi harian LPG tiga kilogram di wilayah Palembang sekitar 217 metrik ton (MT) per hari.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan LPG 3 kg guna mendukung transformasi subsidi LPG 3 kg,” katanya lagi.
BACA JUGA:Harmonisasikan Perwali Palembang Untuk Angkat Pejabat RSUD
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Ratusan Siswa Bersihkan Sampah di Pasar Jakabaring
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram, yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Pertamina juga terus mengimbau untuk usaha menengah dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Lalu, menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan elpiji bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan,” ujarnya.
BACA JUGA:Daftar di Travel Resmi : Imbauan Kemenag Palembang bagi Warga yang akan Daftar Haji Furoda
BACA JUGA:Kodim 0418 Kembangkan Pertanian Perkotaan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi, dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135, kata Nikho.