Salah satu agenda utama yang akan segera dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyangkut kebijakan strategis pembangunan daerah.
DPRD berkomitmen untuk segera merumuskan berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan dalam periode ini, termasuk program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Dengan terbentuknya AKD dan pengesahan struktur badan-badan pendukung, DPRD Kota Prabumulih siap bekerja untuk periode 2024-2029.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Komitmen para anggota DPRD untuk bekerja proaktif dan kolaboratif akan sangat berperan dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Prabumulih yang lebih baik.