Selain komisi-komisi tersebut, DPRD Kota Prabumulih juga mengesahkan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Ketua DPRD Prabumulih, secara otomatis menjabat sebagai ketua dalam Banggar dan Banmus, dengan Aryono, S.T., dan Ir. Dipe Anom sebagai wakil ketua di kedua badan tersebut.
Sekretaris Banggar dan Banmus diisi oleh Heriyani, S.E., M.Si., yang tidak menjabat sebagai anggota dewan, namun memiliki peran administratif yang penting.
Badan Kehormatan (BK) yang bertugas menjaga integritas DPRD dipimpin oleh Ben Heri, S.Si., dari Fraksi PKS, dengan Suherli Berlian, S.T., dari Partai NasDem/Fraksi PDI Perjuangan, sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin oleh Purwaka, dengan Hendriansyah sebagai wakil ketua dan Heriyani, S.E., M.Si., sebagai sekretaris.
Anggota dari badan ini terdiri dari kombinasi anggota dari berbagai fraksi, yang bertugas merumuskan dan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rapat paripurna pengesahan AKD ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih.
Meskipun rapat berlangsung tertutup, suasana khidmat tampak terasa di sepanjang jalannya rapat. H. Deni Victoria memimpin rapat dengan tegas dan terstruktur, memastikan setiap agenda yang dibahas berlangsung sesuai prosedur.
Setelah pengesahan AKD, Ketua DPRD Kota Prabumulih ini menekankan pentingnya peran serta kerja sama antaranggota dalam menjalankan fungsi legislatif selama periode lima tahun ke depan.
“Kami semua harus bersinergi dan bekerja sama. Ini adalah tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada kita oleh masyarakat Kota Prabumulih. Untuk itu, setiap anggota dewan harus bekerja dengan sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Pengesahan AKD DPRD Kota Prabumulih ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi perjalanan DPRD dalam lima tahun ke depan.
Ketua DPRD, H. Deni Victoria, juga berharap agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memanfaatkan waktu yang ada untuk bekerja secara maksimal.
“Kami akan bekerja keras untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Setiap kebijakan yang akan kami ambil tentunya didasarkan pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, komunikasi dengan masyarakat harus tetap terbuka,” lanjut Deni.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Prabumulih untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan proses pembangunan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap program yang dijalankan harus dipastikan tepat sasaran, dan di sinilah peran masyarakat menjadi krusial," tambahnya.
Dengan terbentuknya AKD dan badan-badan pendukung lainnya, DPRD Kota Prabumulih segera bersiap untuk membahas berbagai program dan kebijakan penting.