Kepala Desa Tanjung Medang Masuk Bui : Korupsi Dana Desa Rp485 Juta Sejak 2015 !

Selasa 15 Oct 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Dahlia

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini hingga tuntas, dan menegaskan bahwa tindakan korupsi, terutama yang melibatkan dana desa, merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat. 

"Kami akan memastikan semua proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada yang ditutupi," tegasnya.

Sodikin, yang kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Dalam pengakuannya, Sodikin mengungkapkan bahwa dirinya tergiur dengan jumlah uang yang besar dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kebutuhan keluarganya.

“Saya menggunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari dan membiayai sekolah anak,” ungkap Sodikin dengan nada menyesal.

Meski demikian, penyesalan tersangka tidak dapat menghapus kerugian yang sudah ditimbulkan bagi desa dan negara.

Warga Desa Tanjung Medang sendiri menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kades mereka, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

Kasus korupsi yang melibatkan dana desa ini menjadi salah satu dari banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dana desa, yang merupakan anggaran dari pemerintah pusat, seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan berbagai program sosial lainnya.

Namun, penyalahgunaan anggaran sering kali terjadi akibat minimnya pengawasan dan kontrol dari pihak berwenang.

Kapolres Muara Enim juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan aparat desa lainnya untuk mengelola dana desa dengan jujur dan bertanggung jawab. 

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa lainnya agar tidak tergiur dengan uang yang bukan haknya. Dana desa harus dikelola dengan benar demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan Polres Muara Enim memastikan akan mengungkap seluruh detail penyalahgunaan dana desa tersebut.

Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di wilayah mereka, sehingga tindak pidana korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. 

Kategori :