Keluwesan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi di lapangan adalah keunggulan yang dimiliki oleh perempuan dalam dunia politik.
Hal ini membantu mereka dalam meraih simpati dan dukungan dari masyarakat, terutama dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian seperti pemilu.
Selasa, 1 Oktober 2024, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2024–2029.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya, di mana pada periode 2019–2024, jumlah anggota DPR adalah 575 orang, sementara anggota DPD berjumlah 136 orang.
BACA JUGA:KPU Sumsel Siapkan Logistik Pilkada : Distribusi Dimulai Awal November 2024 !
Pelantikan anggota DPR dan DPD tersebut berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional serta perwakilan partai politik.
Dalam pidato pelantikannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menggarisbawahi pentingnya menjaga amanah rakyat serta bekerja keras untuk mewujudkan aspirasi seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Dalam konteks ini, kehadiran 127 anggota perempuan di DPR RI juga menandakan semakin menguatnya peran perempuan dalam politik nasional.
Representasi perempuan yang signifikan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pembuatan kebijakan, terutama yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga di Indonesia.
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik, dan berdasarkan hasil perhitungan suara, KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Delapan partai tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PDIP kembali menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR RI, dengan total 110 kursi.
Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan 102 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 86 kursi. Sementara itu, Partai NasDem berhasil meraih 69 kursi, PKB memperoleh 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi.
Perolehan kursi yang diraih oleh partai-partai tersebut mencerminkan kekuatan mereka di tingkat nasional.
Dukungan yang didapatkan oleh partai-partai tersebut sebagian besar berasal dari basis massa tradisional dan pemilih setia, tetapi juga dipengaruhi oleh strategi kampanye yang diterapkan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Di sisi lain, partai-partai yang tidak lolos ambang batas parlemen tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam politik nasional melalui peran mereka dalam pemilihan kepala daerah, serta di level legislatif daerah.