Termasuk potensi ledakan akibat kandungan gas berbahaya yang sering kali terdapat di sekitar sumur minyak ilegal.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, segera mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada media.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran dan memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Sebabkan 1 Orang Meninggal dan 3 Pingsan : Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap !
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Keban 1 Sanga Desa Meledak Lagi, Pemilik Ditangkap !
"Iya, benar, semalam itu kami langsung menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini, kami masih menunggu hasil lengkap dari tim di lapangan," ujar Listiyono.
Ketika ditanya mengenai potensi korban jiwa akibat kebakaran ini, Listiyono menyebutkan bahwa berdasarkan laporan sementara, tidak ada korban jiwa yang ditemukan.
"Sampai sekarang info yang saya terima, tidak ada korban jiwa. Namun, kami masih menunggu perkembangan dari tim yang sedang bekerja di lapangan," tambahnya.
Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin bukanlah masalah baru.
Meskipun sudah berulang kali terjadi insiden kebakaran, aktivitas pengeboran ilegal di daerah ini tampaknya sulit dihentikan.
Pada bulan sebelumnya, tepatnya pada 8 Oktober 2024, seorang pekerja ditemukan tewas di lokasi pengeboran minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Korban, yang diidentifikasi bernama Amra Dodi alias Dit (45), diduga tewas setelah menghirup gas beracun di sekitar lokasi pengeboran.
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, menjelaskan bahwa pada saat pemeriksaan di tempat kejadian bersama pihak Pertamina, kadar gas metana di lokasi sangat tinggi mencapai 53 persen.
Kandungan gas yang mematikan tersebut menjadi salah satu alasan utama di balik tragedi ini.
"Korban kemungkinan besar tewas akibat menghirup gas beracun, karena area di sekitar sumur penuh dengan kandungan gas yang berbahaya," jelas Yohan.
Amra, pemilik sumur minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin tersebut, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi sehari setelah kejadian.