Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon, S.T., M.M menegaskan, penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di Dunia.
BACA JUGA:Kabar Gembira : Usulan Perubahan Gaji Hingga Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu !
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 8 Oktober 2024 : Cuaca Berawan Tebal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !
“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dia merinci setidaknya ada tujuh kriteria yang dinilai meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasa , Data, Informasi dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.
“Tahun 2024 inu Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dan besar dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Dikatakan, pada tahun 2025 mendatang juga akan dilakuman penilaian kembali untuk diseleksi tingkat nasional untuk menetapkan penerima Paramakarya.
BACA JUGA:Sorgum, Harapan Baru Pemenuhan Kebutuhan Energi
BACA JUGA:Korban Tewas di Gaza Mencapai 42 Ribu : Satu Tahun Perang Israel !
Untuk diketahui, Setelah dilakukan pengukuran yang dilaksanakan dari tanggal 2 September – 6 September 2024 oleh auditor PT. Sertifikasi Manajemen Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI didapat UMKM/Perusahaan dengan pencapaian kinerja kategori unggul yaitu :
1. Fudgiest Palembang ( 85,34%)
2. PT. Wanakarya Mulya Kahuripan OKU Timur ( 88%)
3. PT. Satria Bahana Sarana Muara Enim ( 91,50%)
4. PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Banyuasin (85%)
5. Rumah Sakit Ar Bunda Lubuk Linggau (90%)
6. Rumah Sakit Ibu dan Anak Dwi Sari Lubuk Linggau (92%).