Faktor lain yang tidak kalah penting dalam pemilihan Lubuklinggau sebagai ibukota Provinsi Sumselbar adalah peran tokoh-tokoh lokal dalam proses pemekaran wilayah.
Sejumlah tokoh dari Lubuklinggau aktif terlibat dalam presidium pemekaran Provinsi Sumselbar.
Mereka memiliki pengaruh politik yang signifikan, baik di tingkat lokal maupun nasional, yang dapat mendorong terwujudnya Lubuklinggau sebagai ibukota provinsi baru.
Meskipun tokoh politik dari Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam juga berperan dalam pemekaran, tokoh-tokoh dari Lubuklinggau tidak kalah pentingnya.
Keterlibatan mereka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan terkait pemekaran wilayah menunjukkan bahwa kota ini memiliki dukungan politik yang kuat.
Proses pemekaran Provinsi Sumselbar tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur dan dukungan politik, tetapi juga oleh sejumlah pertimbangan administratif dan teknis lainnya.
Salah satu pertimbangan utama adalah kesepakatan antara kabupaten dan kota yang tergabung dalam wilayah provinsi baru ini.
Lokasi ibukota provinsi menjadi salah satu isu utama yang harus diselesaikan dalam tahapan pemekaran berikutnya.
Selain itu, proses pemekaran juga membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI.
Meskipun pemekaran wilayah ini telah mendapat dukungan luas di tingkat lokal, masih ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses ini bisa memakan waktu dan perlu koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat.
Keberhasilan pemekaran Provinsi Sumselbar tidak lepas dari dukungan masyarakat setempat.
Antusiasme masyarakat Lubuklinggau dalam mendukung pemekaran provinsi ini menjadi modal penting bagi kesuksesan proyek ini.
Banyak masyarakat yang percaya bahwa dengan menjadi ibukota provinsi baru, Lubuklinggau akan mengalami perkembangan yang lebih pesat di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Dukungan masyarakat juga terlihat dalam berbagai forum diskusi publik yang membahas pemekaran Provinsi Sumselbar.
Mereka berharap bahwa dengan adanya provinsi baru, pemerataan pembangunan akan lebih mudah dicapai dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.