Pemerintah telah memulai langkah konkret dengan memberikan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) kepada beberapa perumahan bersubsidi.
Salah satunya adalah perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penyerahan sertifikat ini menunjukkan bahwa sektor properti terus berkembang sejalan dengan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan kenaikan harga rumah subsidi oleh Kementerian PUPR merupakan langkah strategis yang mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial.
Kenaikan ini tidak hanya bertujuan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan dan lahan, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, sertifikasi bangunan hijau menjadi pilar penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Dengan penerapan green building, rumah subsidi diharapkan tidak hanya terjangkau secara harga, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi penghuninya.
Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam mewujudkan visi pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Indonesia.
Dengan komitmen yang kuat, masa depan perumahan subsidi di Indonesia dapat menjadi lebih cerah, efisien, dan ramah lingkungan.