Cari Pelaku dan Dalang Koruptor Kasus Apar di Muratara, Penyidik Lakukan Hal Ini !
 
                            Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Kerjari Lubuklinggau,, Armein Ramdani, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi APAR di Muratara. -Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Penyelidikan Kasus dugaan korupsi (mark-up harga) pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di 82 Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi ditingkatkan menjadi Penyidikan.
Langkah itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau setelah dilakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 22 Oktober 2025.
"Atas petunjuk dan persetujuan Pak Kajati, Yulianto, setelah dilakukan ekpos Rabu, kasus dugaan Korupsi APAR resmi ditingkatkan menjadi penyidikan," demikian diungkapkan Kajari Lubuklinggau, Suwarno, melalui Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo, didampingi Kasi Intel, Armein Ramdani, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ajak Parpol dan Masyarakat Evaluasi Pasca-Pemilu 2024
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Raih Predikat Informatif
Menurut Willy, untuk membuat kasus ini terang benderang ini pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 95 orang saksi yang sebelumnya sempat dimintai keterangan pada saat dilakukan penyelidikan.
"Untuk membuat kasus ini terang benderang dan mengetahui siapa tersangkanya kita akan kembali memeriksa 95 saksi ini," tegasnya.
Sebanyak 95 saksi tersebut, 82 diantaranya kepala desa (kades) se Kabupaten Muratara, 7 camat, 5 orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara, termasuk 3 orang dari pihak swasta (pihak ketiga).
BACA JUGA:Jalan Lingkar di Desa Peninjauan Amblas Akibat Longsor
BACA JUGA:Puluhan Calon Relawan SPPG di OKU Jalani Tes Kesehatan
Proses Penyidikan sendiri telah dimulai pada Senin 27 Oktober 2025.
Selama proses penyidikan berjalan sudah 40 dari 95 saksi yang telah diperiksa.
"Kita minta rekan-rekan media bersabar, biarkan kami bekerja, kami juga sudah bekerja sama dan menyurati auditor untuk melakukan perhitungan keuangan/ kerugian negara. Insya Allah Minggu depan kami ekpos bareng auditor," jelas Willy.
BACA JUGA: BPBD Muba Gelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Tahun 2025
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    