4. Keberlanjutan Program Perumahan
Kenaikan harga ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program perumahan nasional.
Dengan harga yang lebih realistis, diharapkan program-program seperti FLPP dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain menyesuaikan harga rumah subsidi, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga mendorong sertifikasi bangunan hijau (BGH) sebagai bagian dari upaya keberlanjutan dalam pembangunan perumahan.
Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi bangunan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menekankan bahwa perumahan bersubsidi dengan sertifikat BGH bukan hanya menciptakan lingkungan yang nyaman, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan sertifikasi ini, rumah-rumah bersubsidi diharapkan dapat menjadi lebih efisien dalam penggunaan energi dan air, serta mendukung prinsip-prinsip green building yang ramah lingkungan.
Sertifikasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Penerapan konsep green building dalam perumahan subsidi tidak terlepas dari berbagai tantangan.
Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan para pemangku kepentingan, termasuk pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk memahami dan mendukung prinsip-prinsip green building.
Meskipun kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan semakin meningkat, implementasi konsep ini di lapangan masih memerlukan dukungan yang lebih luas.
Iwan Suprijanto menambahkan bahwa bangunan hijau bukan hanya sekadar tren, tetapi merupakan komitmen jangka panjang untuk menciptakan ruang yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, penerapan konsep green building pada rumah subsidi dapat berhasil.
Selain manfaat lingkungan, bangunan bersertifikat hijau juga memberikan keuntungan ekonomis dan sosial.
Rumah yang dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip green building cenderung memiliki biaya operasional yang lebih rendah, seperti penghematan energi dan air.
Di sisi sosial, rumah hijau memberikan kenyamanan yang lebih tinggi bagi penghuninya, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.