Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam proses hukum yang sedang berlangsung, di mana kesehatan terlapor menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
Vadel merupakan kekasih dari Laura Meizani Mawardi atau Lolly, dan kasus dugaan persetubuhan ini mencuat ke publik setelah dilaporkan terjadi pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5, Bintaro Park View, RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan terkait kasus ini tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Makin Memberatkan ! Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Oktober 2024
BACA JUGA:26 Tahun Palembang Pos Menembus Batas : Menapak Jejak, Merawat Asa !
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dua figur terkenal dalam industri hiburan Tanah Air.
Nikita Mirzani adalah seorang artis dan selebriti yang memiliki banyak penggemar, sedangkan putrinya, Lolly, juga dikenal di kalangan anak muda.
Ketika berita ini pertama kali mencuat, banyak netizen yang berkomentar dan membahas isu-isu seputar keamanan anak serta dampak dari hubungan yang tidak sehat di kalangan remaja.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan berupaya untuk mengumpulkan semua fakta dan bukti yang relevan untuk kasus ini.
Mereka menyatakan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan dilakukan dengan hati-hati dan profesional, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Nikita Mirzani sendiri melalui media sosialnya telah mengeluarkan pernyataan bahwa dia mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Dia menegaskan pentingnya keadilan bagi putrinya dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Sebagai seorang ibu, saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Saya berharap semua pihak dapat memberi dukungan moral dan tidak memperkeruh situasi dengan spekulasi yang tidak berdasar,” tulisnya dalam unggahan di Instagram.
Sementara itu, Vadel yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan diri untuk menjelaskan semua yang diketahuinya tentang peristiwa tersebut.
Kuasa hukumnya juga menyatakan akan kooperatif selama proses pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang diperlukan untuk membantu penyelidikan.
Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sosial.