SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari persiapan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para penghuni Lapas.
Anggota Bawaslu Sumsel, Dra. Massuryati, didampingi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melakukan pertemuan dengan Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing. Pertemuan tersebut membahas peran Bawaslu dalam memastikan hak pilih para penghuni Lapas tetap terjamin dalam Pilkada 2024.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, menjelaskan pentingnya kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilu di lokasi khusus, seperti Lapas Sekayu. Menurut Yosef, kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan daftar pemilih yang valid, termasuk memastikan penghuni Lapas yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
"Kita kedatangan tim dari Bawaslu Sumsel, Bawaslu Muba, KPU Muba, dan jajaran lainnya. Mereka melakukan koordinasi mengenai pengawasan dan penyusunan daftar pemilih untuk lokasi khusus, dalam hal ini Lapas Sekayu termasuk dalam kategori tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu berkunjung dan berkomunikasi dengan kami untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” ujar Yosef.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI, yang meminta jajaran Bawaslu di seluruh daerah untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi khusus yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Lokasi khusus, seperti Lapas Sekayu, memerlukan perhatian khusus agar para penghuni tetap bisa menggunakan hak pilihnya meski dalam kondisi terbatas.
Selain membahas mekanisme pengawasan, Bawaslu juga berfokus pada identifikasi penghuni Lapas yang telah memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebagai salah satu syarat untuk dapat terdaftar sebagai pemilih. Bawaslu berupaya memastikan bahwa setiap penghuni Lapas yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
"Bawaslu ingin mengidentifikasi berapa jumlah penghuni Lapas yang telah melakukan perekaman e-KTP dan yang belum. Hal ini penting untuk memastikan semua warga negara yang berhak dapat terdaftar sebagai pemilih, termasuk para penghuni Lapas," tambah Yosef.
Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Sumsel dengan Lapas Sekayu mencerminkan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan inklusivitas dan partisipasi politik semua warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi, di mana setiap suara, termasuk dari lokasi-lokasi khusus seperti Lapas, tetap dihargai dan dihormati.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo dan Mega Dapat Perbaiki Bangsa
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Muara Enim, Kejari - KPU Gelar MoU
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan semua tahapan Pilkada di lokasi khusus, seperti Lapas Sekayu, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan Bawaslu dalam menghadapi tantangan-tantangan teknis yang mungkin muncul selama proses pemilu berlangsung, terutama di lokasi-lokasi yang memerlukan perhatian khusus.
Secara keseluruhan, koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Muba di Lapas Sekayu merupakan bagian penting dari persiapan menyongsong Pilkada 2024.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, dan penyelenggara pemilu, diharapkan pemilu di wilayah ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan demokratis, termasuk bagi mereka yang berada di Lapas. (omi)