PKB Sesalkan KPU Tetapkan Caleg yang Telah Dipecat

Minggu 29 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

Sebelumnya, Bawaslu RI meminta KPU tetap melantik tiga calon anggota legislatif dari PKB, yaitu Ach Ghufron Sirodj dari Dapil Jawa Timur IV dan Muhamad Irsyad Yusuf dari Dapil Jawa Timur II, dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024.

 BACA JUGA:Al-Shinta Gempur Rambang Niru

BACA JUGA:Warga Lekipali Siap Menangkan Herman Deru-Cik Ujang : Pilgub Sumsel 2024 !

KPU RI kemudian menindaklanjuti keputusan Bawaslu RI tersebut dengan mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024. (ant)

Kategori :