Marta juga menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pencetakan surat suara yang akan dimulai pada 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Aprizal Hasyim Dilantik Sebagai Sekda Kota Palembang
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024
“Proses pencetakan surat suara akan segera kita mulai, dan semuanya akan sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan pada malam ini,” tambah Marta.
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Kampanye Damai oleh ke tiga pasangan calon, pimpinan partai politik pengusung, dan pendukung masing-masing.
Deklarasi Kampanye Damai ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan harmonis selama proses kampanye hingga pemungutan suara nanti.