PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah memastikan bahwa tiga pasangan calon (paslon) memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Palembang.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa ketiga paslon telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Resmi ! 3 Paslon Bertarung di Pilkada Prabumulih 2024
BACA JUGA: KPU Empat Lawang Tetapkan Satu Pasangan Calon Bupati untuk Pilkada 2024 : HBA-Henny tak Lolos !
"Ya hari ini, kami usai melakukan rapat pleno dan menyatakan ketiga pasangan calon memenuhi syarat maju pemilihan kepala daerah Kota Palembang," ujarnya di Palembang pada Minggu, 22 September 2024.
Tiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Ratu Dewa-Prima Salam, pasangan Fitrianti-Nandriani, dan pasangan Yudha-Bahar.
Proses pemenuhan syarat berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
BACA JUGA:Kontestasi Pilkada OKI 2024 : KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung!
BACA JUGA: KPU Sumsel : Pengundian Nomor Urut Digelar Sehari Setelah Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 !
"Hanya ada perbaikan teknis yang sederhana, seperti layar foto belakang yang merah harus diganti putih, dan itu sudah diperbaiki," tambah Syawaludin.
KPU Palembang juga melakukan pengecekan ijazah para calon.
Proses ini dilakukan di tempat di mana para calon menempuh pendidikan, dan dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palembang untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan.
BACA JUGA:Sah ! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebnyak 144.157 Pemilih
BACA JUGA:KPU OKU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 269.853 Orang