Sah ! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebnyak 144.157 Pemilih

Ketua KPU Prabumulih menyerahkan DPT kepada Ketua Bawaslu Prabumulih.-Foto : Prabu-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Fave Hotel Prabumulih, Kamis, 19 September 2024.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afan Sira Oktrisma, serta perwakilan pemantau Pilkada dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Prabumulih menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 144.157 jiwa, yang terdiri dari 70.962 pemilih laki-laki dan 73.195 pemilih perempuan.

BACA JUGA:KPU OKU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 269.853 Orang

BACA JUGA:KPU Koordinasi dengan Kepolisian Jelang Penetapan Pasangan Calon

Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada mendatang tercatat sebanyak 281 TPS, termasuk 1 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Prabumulih.

Marta Dinata juga menjelaskan secara rinci sebaran jumlah TPS dan pemilih di enam kecamatan di Kota Prabumulih. 

Kecamatan Prabumulih Timur menjadi kecamatan dengan jumlah TPS dan pemilih terbanyak, yaitu 110 TPS dengan total pemilih 58.294 jiwa.

Sementara itu, Kecamatan Prabumulih Barat memiliki 44 TPS dengan jumlah pemilih 22.329 jiwa.

BACA JUGA:Cak Imin Ajak Caleg Terpilih PKB untuk Jadi Solusi Bangsa

BACA JUGA:Talitha Safa, Anggota DPRD Ogan Ilir Termuda yang Berkomitmen Mengangkat Peran Anak Muda dalam Politik

Kecamatan Cambai: 29 TPS dengan 14.660 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT): 24 TPS dengan 9.877 pemilih. Kecamatan Prabumulih Utara: 44 TPS dengan 23.121 pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan