Sah ! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebnyak 144.157 Pemilih

Ketua KPU Prabumulih menyerahkan DPT kepada Ketua Bawaslu Prabumulih.-Foto : Prabu-

Kecamatan Prabumulih Selatan: 30 TPS dengan 15.776 pemilih.

Selain itu, KPU juga menetapkan 1 TPS khusus yang berlokasi di Rutan Kota Prabumulih, yang akan melayani pemilih yang sedang menjalani masa tahanan.

BACA JUGA:Partai NasDem Umumkan Susunan Pengurus DPP NasDem 2024-2029 : Berikut Nama-namanya !

BACA JUGA:Debat Publik Tetap Digelar di Pilkada Ogan Ilir 2024 : Meski Hanya 1 Pasangan Calon !

Dalam penjelasannya, Marta Dinata menyebutkan bahwa jumlah pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan sekitar 1.000 jiwa dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Namun, jumlah TPS justru mengalami penurunan yang signifikan.

"Untuk Pilkada tahun ini, jumlah pemilih mengalami kenaikan, sementara jumlah TPS menurun dari 670 TPS pada Pemilu Legislatif menjadi 281 TPS pada Pilkada," ungkap Marta.

Penurunan jumlah TPS ini, menurut Marta, disebabkan oleh adanya aturan yang mengatur bahwa setiap TPS harus melayani antara 500 hingga 600 pemilih.

BACA JUGA:Diduga tidak Transparan : KPU Empat Lawang Enggan Berikan Salinan DPT kepada Paslon HBA-Henny !

BACA JUGA:40 Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029 Resmi Dilantik : Didominasi Wajah Baru !

TPS yang jumlah pemilihnya di bawah angka tersebut, di beberapa kasus, terpaksa harus digabungkan dengan TPS terdekat. 

Namun, terdapat pula TPS yang memiliki jumlah pemilih di bawah 500 orang, yang tidak dapat digabungkan karena jika digabungkan akan melebihi batas maksimal 600 pemilih per TPS.

"TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 500 orang ini telah kami periksa dan verifikasi, bahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan juga turut melakukan pengecekan," tambahnya.

Lebih lanjut, Marta Dinata juga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah pemilih.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah adanya penambahan jumlah masyarakat yang statusnya sudah berubah menjadi pemilih tetap, terutama bagi mereka yang baru saja lulus sekolah atau telah mencapai usia minimal untuk memberikan hak suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan