40 Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029 Resmi Dilantik : Didominasi Wajah Baru !

Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Ogan Ilir terpilih masa bakti 2024-2029--Foto: Isro

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 18 September 2024.

Prosesi pelantikan dilakukan melalui pengambilan sumpah dan janji dalam Sidang Paripurna Istimewa XIV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang dipimpin oleh ketua sementara dari Partai Gerindra selaku partai pemenang yakni Edwin Cahaya Putra didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan.

Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, ini dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, serta berbagai tamu undangan penting lainnya. 

Dari total 40 anggota DPRD OI yang dilantik, 22 di antaranya merupakan wajah baru, sedangkan 18 anggota lainnya adalah petahana yang berhasil terpilih kembali. 

BACA JUGA:Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Dukung Pemerintahan Presiden Terpilih

BACA JUGA:KPU OKU Buka Pendaftaran 5.185 Anggota KPPS dan Linmas

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Agung Nugroho, yang berlangsung dengan khidmat.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam sambutannya yang membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.

“Selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik. Dengan dilantiknya anggota DPRD OI, diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing. Dapat membantu dan menjadi mitra kerja bagi Pemkab Ogan Ilir Kedepan,” kata Panca.

Bupati juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, DPRD akan diawasi oleh berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka. 

BACA JUGA:Istana Bantah Gaya Hidup Kaesang Mewah

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

Selain itu, ia menekankan bahwa kesuksesan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, termasuk anggota DPRD yang diharapkan dapat mendukung pengawasan pelaksanaan pemilu tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Panca juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya, yang menjabat pada 2019-2024, atas kontribusi mereka selama ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan