Kajari Muba Ingatkan Pegawai Bank Plat Merah yang Tidak Kooperatif : Siap-siap Kena Tindakan Tegas !

Jumat 20 Sep 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riyadi SH MH, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai bank plat merah yang tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. 

Pernyataan ini merujuk pada ketidakhadiran Yuli Efrina, seorang pegawai bank BUMN yang menjabat sebagai mantri, dalam memenuhi panggilan penyidik.

Kajari Muba menyampaikan peringatan tersebut setelah Yuli Efrina tidak hadir dalam tiga kali panggilan yang telah dilakukan oleh pihak penyidik. 

"Saya ingatkan secara tegas kepada Yuli Efrina, pegawai bank BUMN, untuk segera memenuhi panggilan dari penyidik," kata Roy Riyadi pada Jumat, 20 September 2024. 

BACA JUGA:Kejari Palembang Lakukan Pelimpahan Tersangka Utama Pembunuh Siswi SMP !

BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel Terbongkar: 3 Pejabat Waskita Karya Ditahan, Rp2 Miliar Uang Suap Disita !

Ia menambahkan, "Jika yang bersangkutan masih terus tidak kooperatif, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Hingga saat ini, Yuli Efrina masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Muba. 

Meskipun demikian, absennya yang bersangkutan dalam tiga panggilan penyidik menimbulkan pertanyaan tentang tingkat kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses hukum.

"Yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak hadir untuk memberikan keterangan," ungkap Roy Riyadi. 

BACA JUGA:Polres Padang Pariaman Tangkap Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan yang Menggemparkan Masyarakat !

BACA JUGA:Komplotan Spesialias Pencuri Rokok di Toko Swalayan Tertangkap : Sudah Beraksi 9 Kali, Begini Modusnya !

Ia menekankan pentingnya kooperasi dalam penyelidikan ini, terutama mengingat status Yuli Efrina sebagai pegawai bank plat merah.

"Kami akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku jika Yuli Efrina tetap tidak memenuhi panggilan," tegasnya.

Selain itu, Kasi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Agusto SH MH, turut memberikan imbauan kepada keluarga Yuli Efrina agar membantu menyelesaikan kasus ini.

Kategori :