Musnahkan Barang Bukti Inkracth: Upaya Tegas Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja

Pemusnahan barang bukti-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini berlangsung di halaman SMK Negeri 1 Sekayu, sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:

BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir: Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan !

BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir: Polisi Buru Otak Pelaku !

Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Ibu Silvi Ariani, S.H., M.H.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, Iptu Budi Mulya

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Afhi Abrianto

BACA JUGA:Nekat Kabur saat Disergap: Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Elang Muara !

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin : Oknum TNI Terancam Hukuman Mati !

Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Kab. Musi Banyuasin, M. Thohir

Kabid P2P Dinas Kesehatan, Ucu Arungsang, M.Kes

Pejabat Utama dan jajaran Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

BACA JUGA:Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Dibongkar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan