BATURAJA - Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.
Tersangka yang diketahui bernama Ujang Arafiq (53), warga Dusun Gotong Royong II, kini harus berhadapan dengan hukum setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap di rumahnya setelah penggerebekan dilakukan oleh aparat, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan 4 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Ayah Tiri di Lubuklinggau Tega Berbuat Amoral Terhadap Anak Usia 12 Tahun
BACA JUGA:Viral Aksi Begal Bersenpi dan Sajam di Prabumulih, Karyawan Minimarket Jadi Korban Kekerasan
Barang haram tersebut dibalut dengan tisu putih dan disimpan dalam sebuah kotak bertuliskan “Centro”.
Total berat bruto sabu yang disita mencapai 1,55 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Nokia 105 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satuan Narkoba Polres OKU terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dusun Gotong Royong II.
BACA JUGA:Heboh ! Pria tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Membekak di Telang Bayung Lencir
BACA JUGA: Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin : Kasus Dana Hibah !
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada Rabu malam.
“Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Ujang Arafiq tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang oleh petugas,” ujarnya, Kamis 12 September 2024.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi kunci penahanan tersangka, yang kini telah dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.