Memahami Konsep Dzul-Wajhain (Bermuka Dua) dalam Islam: Definisi dan Penjelasan

Kamis 12 Sep 2024 - 08:29 WIB
Reporter : Mulyawan
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Karena Orang Tuanya Terlalu Sibuk: Fenomena Baru yang Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Hikmah Kehidupan: Saat Allah Menghendaki Kebaikan pada Diri Kita

Ini menggambarkan bahwa orang yang menyebarkan fitnah atau adu domba juga termasuk dalam kategori dzul-wajhain.

Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah mengatakan,

وهو من جملة صورة النمام، وإنما كان ذو الوجهين أشر الناس لأن حاله حال المنافق إذ هو متملِّقٌ بالباطل وبالكذب من مدخل للفساد بين الناس

“Dzul-wajhain mencakup juga orang yang melakukan adu domba. Dzul-wajhain menjadi orang yang terburuk karena keadaannya sama dengan orang munafik. Karena ia menyelipkan kebatilan dan kedustaan untuk merusak manusia” (Fathul Bari, 10: 475).

Hal ini menunjukkan bahwa dzul-wajhain memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan yang luas dalam masyarakat.

Perbedaan dengan Sikap yang Tepat

Penting untuk membedakan antara dzul-wajhain dan sikap yang sesuai dengan konteks sosial. Misalnya, seorang suami yang menunjukkan sikap wibawa di luar rumah namun ceria di tengah keluarga, atau seorang penuntut ilmu yang berbicara berbeda di depan guru dan teman-temannya, tidak termasuk dzul-wajhain jika sikap tersebut sesuai dengan konteks dan tidak mengandung kepura-puraan atau kebohongan.

BACA JUGA:Rahasia Taqwa: Menemukan Solusi dan Rezeki di Saat Sulit

BACA JUGA:Tiga Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat: Jangan Lewatkan!

Hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis,

أنزلوا النَّاسَ منازلَهم

“Perlakukanlah orang lain dengan perlakuan yang sesuai untuk mereka masing-masing” (HR. Abu Daud no. 4842), 

Demikian juga perintah para salaf untuk berbicara dengan suatu kaum sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu juga berkata,

Kategori :