MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muara Enim yang terpilih hasil Pemilu Lesgislatif tahun 2024, akan dilantik pada tanggal 27 September 2024 pukul 09.00 WIB di gedung DPRD Muara Enim, Jl Mayor Jend Tjik Agoes Kiemas, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
"Kita akan menyebar undangan, mulai dari anggota DPRD yang dilantik, keluarganya, mantan anggota DPRD, DPRD Sumsel Dapil VI, forkopimda, Gubernur Sumsel dan lain-lain. Karena ruangan kapasitasnya terbatas tentu akan kita batasi nanti," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim Ir H Mat Kasrun MSi, Rabu 11 September 2024.
Menurut Mat Kasrun, untuk undangan yang kita sebar sebanyak 735 buah sesuai dengan peruntukannya. Dan khusus untuk keluarga anggota DPRD Muara Enim terpilih yang akan dilantik terpaksa dibatasi maksimal hanya 10 orang karena kapasitas gedung, sedangkan selebihnya akan disiapkan tenda, tempat duduk, TV, infocus diluar gedung DPRD Muara Enim sehingga mereka masih bisa menyaksikan dari luar gedung tanpa perlu berdesak-desakan di dalam gedung.
"Nanti kita maksimalkan kinerja Kominfo dan Humas untuk dokumentasi baik live, foto dan video sehingga jalannya kegiatan pelantikan lebih tertib dan khidmat. Mungkin untuk juru foto bisa minta, kecuali untuk media yang memang harus live tentu tidak bisa diwakilkan," tandasnya.
BACA JUGA:Al-Shinta Gelar Nobar Bersama Warga Lawang Kidul dan Ratusan Gen Z
BACA JUGA:Daftar 45 Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024-2029 : Hampir Separoh Diisi Wajah Baru !
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, mengatakan bahwa pelantikan anggota sebanyak 45 DPRD Muara Enim terpilih hasil Pemilu 2024 akan segera dilantik pada tanggal 27 September 2024 ini. Di dalam PKPU No 03 tahun 2022 hanya tertulis pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/ kota termasuk DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
"Disana hanya tertera waktu pelantikan calon DPR RI dan DPD pada 1 Oktober 2024 dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024," pungkasnya.
Sementara menurut Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan adapun 45 calon anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Terpilih Hasil Pemilu 2024 dalam 5 Dapil tersebut adalah
Dapil 1 (Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, dan Benakat) yakni: Sheri Yosy Maser SAP (PKS), M Azhari, SH (Gerindra), Yudhistira Dwi Putra, SE (PPP), Eka Octha Reza SH MH, MKn (Golkar), Inayah SPd MSi (PDIP), Apri Yeni SE (PAN), H Ajis Rahman SE (Nasdem) dan Septi Agsiadi SE (PKB).
Dapil 2 (Kecamatan Belimbing, Gunung Megang, Rambang Niru, dan Empat Petulai Dangku) yaitu: Muhamad Napoleon ST (PPP), Yupi SE (PDIP), Desy Riyanah (PKB), Ermandi (Demokrat), Rayzendra Hendry Putra SH (Gerindra), Harmison SE (Golkar), Dery Firmansyah Putra (PAN) dan Jon Dries ST MM (PKS).
BACA JUGA:Ganjar Sebut Masyarakat Sipil Butuh Skenario Perbaikan Demokrasi
BACA JUGA:Menpan RB Imbau BKN Jemput Bola Demi Kelancaran CASN 2024
Dapil 3 (Kecamatan Lembak, Belida Darat, Muara Belida, Gelumbang, Kelekar, dan Sungai Rotan) adalah: Wayan Astra, AMd (Gerindra), Mukarto SH (PDIP), Mat Suron (Demokrat), Lusi Siryadi (Nasdem), Hadiono SH (Golkar), M Pasma Ajiansyah ST (PKB), Edy Yanto SH (PAN), Nino Andrian SE (PPP), Ponirah SH MKn (Gerindra), Syuryadi SE (PKS) dan Izroni Ilyas SPd MM (Perindo).
Dapil 4 (Kecamatan Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu) yaitu: Izudin Efendi SE (PAN), Yusuf Effendi SSos (Nasdem), Elhanson AMd (PDIP), Hardianto (Gerindra), Muallimin Fajarudin SPt (PPP) dan Jonidi SH (Golkar).