Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, beberapa fungsi dana pensiun adalah sebagai tabungan untuk masa pensiun pada masa mendatang.
Dana pensiun tersebut bisa digunakan ketika masa pensiun tiba dan penghasilan yang diterima sudah tidak stabil seperti saat masih aktif bekerja.
Dengan memiliki dana pensiun lanjutnya, seseorang dapat mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa tua dengan lebih baik.
Sebagai contoh, ketika sudah pensiun dan tidak memiliki penghasilan, Anda masih tetap dapat membayar asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sehingga dapat lebih terlindungi secara finansial.
Selanjutnya memberikan keamanan finansial.
Dimana dana pensiun dapat memberikan keamanan finansial kepada seseorang yang memilikinya.
Ketika seseorang sudah tidak bekerja lagi, dana pensiun bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari, seperti biaya makan, tagihan bulanan, kesehatan, dan masih banyak lagi.
Seseorang yang memiliki dana pensiun tidak perlu khawatir tentang kebutuhan finansialnya pada masa tua karena ada tabungan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.
Selanjutnya dana pensiun untuk melindungi Karyawan.
Dimana dana pensiun juga berfungsi untuk melindungi karyawan dari risiko keuangan pada masa tua.
Dengan memiliki dana pensiun, karyawan dapat memastikan bahwa kebutuhan finansialnya akan tercukupi saat masa pensiun tiba.
Selain itu, dana pensiun juga dapat membantu mengurangi tekanan keuangan yang mungkin muncul pada masa pensiun.
Kemudian memberikan imbal hasil yang lebih baik. Dimana dana pensiun biasanya akan diinvestasikan dalam berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi, dan reksadana. Investasi ini dapat memberikan imbal hasil sehingga dana pensiun dapat meningkat.
Makin lama seseorang menginvestasikan dana pensiunnya, kemungkinan makin besar pula imbal hasil yang bisa didapatkannya.