Waspada ! Garuda Indonesia Grup tidak Rekrutmen Pegawai : GDPS Ungkap Penipuan Perekrutan Pegawai

Sabtu 07 Sep 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Dalam kasus ini, GDPS menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta biaya apapun dalam seluruh proses perekrutan.

"Semua tahapan seleksi pegawai dilakukan tanpa biaya. Kami juga tidak pernah menggunakan nama pejabat tertentu dalam komunikasi dengan calon karyawan," tegas Adrie.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk menegaskan bahwa setiap proses perekrutan resmi GDPS dilakukan dengan transparansi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tanpa pungutan biaya dari para pelamar.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologis Kasus Kematian Tragis Siswi SMP di Palembang : Dirudapaksa Dalam Kondisi Meninggal !

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Siswi SMP di Palembang : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 4 Pelaku Bocil !

Sebagai bagian dari tindakan preventif terhadap penipuan yang kerap terjadi, GDPS telah mengimplementasikan sistem pelaporan yang disebut Whistle Blowing System (WBS).

Sistem ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindakan penipuan, kecurangan, tindak pidana, pelanggaran etik.

Atau pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh pegawai maupun pihak eksternal yang berkaitan dengan operasional perusahaan.

WBS GDPS dapat diakses melalui situs resmi perusahaan di www.wbsgdps.com.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor telepon khusus yang disediakan, yakni 081112591717.

Dengan adanya sistem ini, GDPS berharap dapat mendeteksi dini dan menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut sebelum merugikan pihak lain.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen GDPS untuk menjaga integritas perusahaan dan operasionalnya agar tetap sesuai dengan hukum serta standar etika yang berlaku.

Adrie juga menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk secara tegas menindak segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PT GDPS.

Terkait dengan penipuan ini, GDPS telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku.

Adrie menjelaskan bahwa tindakan hukum yang diambil ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba menggunakan nama Garuda Indonesia Group atau entitas terkait untuk melakukan tindakan penipuan.

"Penggunaan nama besar Garuda Indonesia Group secara tidak sah sangat merugikan, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum," kata Adrie.

Kategori :