Pemberian subsidi harga kepada produsen atau petani dapat membantu menekan biaya produksi, sehingga harga jual di pasar bisa lebih stabil dan terjangkau.
3. Pengawasan Distribusi
Pemerintah harus memastikan bahwa distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak ada penimbunan atau spekulasi harga yang bisa merugikan konsumen.
4. Diversifikasi Pangan
Mendorong diversifikasi konsumsi pangan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu yang harganya rentan naik.
5. Peningkatan Produksi Lokal
Memperkuat produksi pangan lokal, khususnya di daerah-daerah yang potensial, dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor yang sering kali menjadi faktor penyebab fluktuasi harga.
Selain komoditas yang disebutkan di atas, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Misalnya, harga kedelai biji kering (impor) naik 1,18 persen atau Rp140 menjadi Rp12.000 per kilogram.
Gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 15,02 persen atau Rp2.680 menjadi Rp20.520 per kilogram.
Kenaikan harga gula ini bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti peningkatan biaya produksi atau kurangnya pasokan di pasar.
Di sisi lain, beberapa komoditas pangan mengalami penurunan harga.
Misalnya, minyak goreng curah turun 2,97 persen atau Rp480 menjadi Rp15.670 per kilogram.
Tepung terigu curah juga mengalami penurunan sebesar 2,25 persen atau Rp230 menjadi Rp9.990 per kilogram.
Penurunan harga ini bisa memberikan sedikit keringanan bagi konsumen, meskipun tidak mampu sepenuhnya mengimbangi kenaikan harga komoditas lain yang lebih signifikan.
Di sektor perikanan, harga ikan kembung mengalami kenaikan sebesar 11,22 persen atau Rp4.140 menjadi Rp41.030 per kilogram.