Tragedi Laka Lantas di Jalan Servo Muaraenim : Pasutri Tewas Ditempat Tertabrak Truk Batubara !

Sabtu 31 Aug 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Fahrozie Kite
Editor : Robiansyah

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Titan/Servo KM 91, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Jumat pagi, 30 Agustus 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri (Pasutri), A Wani (61) dan Yarmawati (56), dengan sebuah truk tronton pengangkut batubara berwarna hijau dengan nomor polisi BE 8964 YX.

Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara sepeda motor tewas di tempat.

BACA JUGA:Remaja Putri Tewas Terlindas Truk Usai Diserempet Pajero : Ibunya Patah Kaki !

BACA JUGA:Eko Suhardi Tertangkap Setelah Curi Motor Perias Pengantin di Prabumulih !

Kronologi Kecelakaan Kejadian naas ini bermula ketika Pasutri yang tinggal di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, pulang dari kebun mereka pada Jumat pagi.

Dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega R berwarna hitam, mereka melintasi Jalan Servo, yang dikenal sebagai jalur khusus angkutan batubara.

Jalan Servo, meskipun vital bagi transportasi batubara, juga menjadi area rawan kecelakaan karena seringnya truk-truk besar melintasi jalan tersebut.

BACA JUGA:Tipu Konsultan Rp 32 Juta : Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat !

BACA JUGA: Sakit Hati Berujung Duel Maut : Kholiq Tewas Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit !

Ketika Pasutri ini tiba di lokasi kejadian, tanpa diduga melintas sebuah dump truk tronton batubara dari arah KM 64 menuju KM 107 di Jalan Servo.

Truk yang dikemudikan oleh Ardinatas (54), seorang warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, tiba-tiba muncul dengan jarak yang terlalu dekat.

Saking dekatnya, tabrakan antara sepeda motor yang dikendarai Pasutri dengan truk tersebut tak dapat dihindari.

BACA JUGA: Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur Resmi Ditetapkan Tersangka : Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 !

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Oknum ASN PTN Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswa !

Kategori :