Tidak hanya cabai, harga beras sebagai komoditas pangan pokok utama juga mengalami kenaikan.
Berdasarkan data dari Bapanas, harga beras premium naik 4,83 persen atau Rp750 menjadi Rp16.280 per kg.
Sedangkan harga beras medium naik 3,68 persen atau Rp500 menjadi Rp14.070 per kg.
BACA JUGA:Harga Pangan 22 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Jadi Rp56.790, Beras Premium Rp15.690 per Kg !
BACA JUGA:Harga Pangan 21 Agustus 2024 : Penurunan Cabai Rawit Merah Rp58.460 per Kilogram !
Kenaikan ini juga berlaku pada beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog yang naik tipis 1,51 persen atau Rp190 menjadi Rp12.780 per kg.
Kenaikan harga beras ini menjadi isu krusial mengingat beras adalah makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia.
Fluktuasi harga beras bisa mempengaruhi tingkat inflasi, daya beli masyarakat, serta tingkat kemiskinan.
Kenaikan harga beras yang signifikan bisa menurunkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
Dalam jangka panjang, kenaikan harga beras juga dapat mempengaruhi ketahanan pangan nasional.
Pemerintah perlu melakukan intervensi yang efektif, seperti peningkatan produksi beras domestik, pengelolaan stok beras nasional dengan lebih baik, serta mengendalikan impor beras agar tidak merugikan petani lokal.
Selain beras dan cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan yang signifikan.
Bawang merah naik 17,19 persen atau Rp4.330 menjadi Rp29.520 per kg, sementara bawang putih bonggol naik 11,26 persen atau Rp4.490 menjadi Rp44.370 per kg.
Bawang merah dan bawang putih adalah bahan dasar yang hampir selalu ada dalam setiap masakan Indonesia.
Kenaikan harga kedua komoditas ini tentunya akan mempengaruhi industri kuliner dan rumah tangga.
Para pengusaha makanan harus mempertimbangkan kembali harga jual produk mereka, sementara konsumen rumah tangga mungkin perlu mencari alternatif bumbu masakan yang lebih terjangkau.