Kenaikan harga bawang ini juga seringkali dipicu oleh gangguan dalam rantai pasokan, misalnya akibat cuaca ekstrem yang merusak tanaman bawang, keterlambatan impor, atau kenaikan biaya logistik.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk menstabilkan harga, misalnya dengan memperbaiki infrastruktur logistik dan meningkatkan produksi bawang lokal.
Kenaikan harga daging sapi dan ayam juga tercatat dalam laporan Bapanas. Harga daging sapi murni naik 2,28 persen atau Rp3.080 menjadi Rp138.100 per kg.
Sementara daging ayam ras naik 5,43 persen atau Rp1.900 menjadi Rp36.920 per kg.
Harga telur ayam ras juga naik 6,92 persen atau Rp1.970 menjadi Rp30.450 per kg.
Daging dan telur merupakan sumber protein penting bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga kedua komoditas ini dapat berdampak pada pola konsumsi gizi masyarakat.
Bagi kalangan menengah ke bawah, kenaikan harga daging dan telur mungkin akan membuat mereka mengurangi konsumsi protein hewani, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas gizi mereka.
Pemerintah perlu mengawasi dan mengendalikan harga daging dan telur agar tetap terjangkau, khususnya dengan memperhatikan pasokan dan distribusi, serta memberikan insentif kepada peternak untuk meningkatkan produksi.
Harga kedelai biji kering (impor) juga naik 12,96 persen atau Rp1.540 menjadi Rp13.420 per kg.
Sementara gula konsumsi naik 5,98 persen atau Rp1.070 menjadi Rp18.970 per kg.
Kedelai adalah bahan baku utama untuk produk olahan seperti tahu dan tempe, yang merupakan sumber protein penting bagi masyarakat Indonesia.
Kenaikan harga kedelai dapat mempengaruhi harga tahu dan tempe di pasaran, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan asupan protein pada produk-produk ini.
Begitu pula, kenaikan harga gula dapat mempengaruhi harga berbagai produk makanan dan minuman yang mengandung gula, serta meningkatkan biaya produksi bagi industri makanan dan minuman.
Untuk mengatasi kenaikan harga kedelai, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah seperti diversifikasi sumber impor, peningkatan produksi kedelai lokal, dan pemberian subsidi kepada produsen tahu dan tempe.
Sementara itu, untuk gula, pemerintah bisa mengendalikan harga dengan mengatur pasokan dan distribusi, serta mendorong penggunaan gula alternatif yang lebih terjangkau.
Minyak goreng juga menjadi komoditas yang harganya fluktuatif. Harga minyak goreng kemasan sederhana naik 8,10 persen atau Rp1.460 menjadi Rp19.490 per kg.