KORANPALPOS.COM - Harga pangan di Indonesia terus mengalami fluktuasi, terutama pada sejumlah komoditas pokok yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pada Kamis pagi (29/8), terjadi kenaikan signifikan pada harga beberapa bahan pangan utama seperti cabai merah keriting, beras, daging, dan bawang.
Kondisi ini mencerminkan dinamika pasar yang kompleks dan menuntut perhatian serius dari pemerintah serta masyarakat.
BACA JUGA:Harga Pangan 27 Agustus 2024: Cabai Keriting Naik Rp6.680 Menjadi Rp49.390 per Kg !
Kenaikan harga cabai merah keriting hingga Rp8.450 per kilogram, menjadikannya Rp50.000 per kg, adalah salah satu perubahan yang paling mencolok.
Cabai merupakan salah satu komoditas yang sangat sensitif terhadap perubahan cuaca dan distribusi. Harga cabai sering kali mengalami fluktuasi tajam akibat faktor cuaca yang tidak menentu, gangguan distribusi, atau bahkan spekulasi di pasar.
Bagi para konsumen, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, kenaikan harga cabai ini tentu menjadi beban tambahan.
BACA JUGA:Harga Pangan 26 Agustus 2024 : Cabai Rawit Merah Turun Menjadi Rp52.900 per Kg !
BACA JUGA:Harga Pangan 25 Agustus 2024 : Sejumlah Komoditas Naik, Bawang Merah Rp25.900 per Kilogram !
Sebagai bahan baku utama dalam masakan Indonesia, cabai yang harganya naik bisa berdampak pada meningkatnya biaya produksi bagi industri makanan, dan pada akhirnya berujung pada kenaikan harga jual makanan di restoran atau warung makan.
Di sisi lain, para pedagang juga harus menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan harga jual yang kompetitif dengan harga beli yang semakin tinggi.
Jika harga terlalu tinggi, konsumen bisa beralih ke produk substitusi atau mengurangi konsumsi cabai, yang pada akhirnya bisa menurunkan permintaan.
BACA JUGA:Harga Pangan 23 Agustus 2024 : Mayoritas Naik Tipis, Bawang Merah Capai Rp25.920 per Kilogram !