Ketika inflasi meningkat atau ada ketidakpastian politik global, emas biasanya dianggap sebagai aset safe haven, yang menyebabkan harganya naik.
Namun, dalam situasi di mana inflasi terkendali dan kondisi politik stabil, harga emas cenderung stabil atau bahkan menurun.
Selain itu, aktivitas investor juga mempengaruhi pergerakan harga emas.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 19 Agustus 2024 : Harga Stabil di Rp1,418 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Agustus 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1.418.000 per Gram
Ketika investor merasa yakin bahwa pasar saham akan memberikan hasil yang lebih baik, mereka cenderung menjual emas dan berinvestasi di saham, yang dapat menekan harga emas.
Sebaliknya, jika ada kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi global atau nasional, investor cenderung beralih ke emas, yang mendorong harganya naik.
Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas juga menjadi perhatian penting bagi para investor dan masyarakat yang memiliki emas Antam.
Pada Selasa ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp1.267.000 per gram.
Harga buyback ini penting karena menentukan berapa nilai yang bisa didapatkan oleh pemegang emas ketika mereka memutuskan untuk menjual kembali emas yang dimiliki.
Transaksi buyback emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi mereka yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga pemilik emas perlu memperhitungkan potongan ini ketika merencanakan penjualan emas mereka.
Berdasarkan data yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, berikut adalah harga pecahan emas batangan pada Selasa, 27 Agustus 2024:
1. Harga emas 0,5 gram: Rp760.000
2. Harga emas 1 gram: Rp1.420.000