“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Pj Gubernur Sumatera Selatan serta para hadirin sekalian dalam acara pemberian remisi tahun 2024, dan mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Pj Gubernur memberikan santunan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang bebas pada hari ini di Lapas dan Rutan se- Sumatera Selatan,” tandasnya.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Tanpa Kemiskinan : Ini Rincian Alokasi Rp504,7 Triliun untuk Program Sosial !
BACA JUGA:Pidato Lengkap Presiden Jokowi Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dr. H.M. Sutomo, S.H., M.H dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra.