PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil menangkap 11 kurir narkoba dalam periode 1 hingga 15 Agustus 2024.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan total 3.215,17 gram atau lebih dari tiga kilogram sabu, serta 526 butir ekstasi dari tangan para tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Palembang pada Jumat, 16 Agustus 2024, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan rincian operasi tersebut.
"Selama periode dari tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024, kami berhasil menangkap 11 kurir narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel. Kami juga berhasil mengamankan lebih dari tiga kilogram sabu dan 526 butir ekstasi," ujar Harissandi.
BACA JUGA:Pelajar SMP Dilaporkan Menghilang : Ternyata Tenggelam di Sungai Lematang !
BACA JUGA:Janda Muda Bawa Paket Sabu dari Jambi ke Sumsel
Harissandi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan-laporan kepolisian yang berhasil dilacak dan dikembangkan oleh pihaknya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menargetkan kurir narkoba yang diduga akan melakukan transaksi di beberapa wilayah berbeda, termasuk Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Harissandi, para kurir narkoba tersebut direncanakan akan melakukan transaksi di empat kabupaten/kota yang berbeda.
Hal ini menunjukkan jaringan distribusi narkoba yang luas dan kompleks yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Dua Debt Collector Hanya Dituntut 2 Tahun, Korban Meradang dan Bakal Laporkan Jaksa ke Jamwas
Lebih lanjut, Harissandi menyebutkan bahwa operasi ini juga berdampak signifikan pada masyarakat.
Berdasarkan perhitungan pihak kepolisian, sebanyak 33.204 jiwa anak bangsa berhasil terselamatkan.
"Perhitungan kami menunjukkan bahwa satu gram ekstasi bisa menyelamatkan sekitar 10 jiwa, sementara satu butir ekstasi dapat menyelamatkan dua jiwa. Dengan begitu, banyak nyawa yang berhasil kami selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.