Diskriminasi BPIP: Paskibraka Lepas Jilbab Pemerintah Kota Lubuklinggau Boleh Pakai

Kamis 15 Aug 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

LUBUKLINGGAU, PALPOSBACAKORAN.COM - Pemerintah Kota Lubuklinggau pastikan bahwa  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuklinggau diperbolehkan memakai jilbab saat menjalankan tugas. 

Kepastian itu disampaikankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuklinggau, melalui Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan & Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama, Putra Alam, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 15 Agustus 2024. 

Menurut Putra Alam, aturan untuk Paskibraka Kota Lubuklinggau masih sama dengan tahun sebelumnya alias tidak ada larangan ataupun diskriminasi terhadap mereka yang memakai jilbab saat menjalankan tugas. 

Terkait aturan yang dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ddengan alasan penyeragaman mengharuskan pasukan paskibraka putri ditingkat nasional melepas jilbab pada upacara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN), ditegaskan Putra Alam itu tidak berlaku di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Fokus Tingkatkan Ekspor Kopi hingga Mancanegara Melalui Pembinaan Petani

BACA JUGA:Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

Selain memang tidak ada intruksi langsung dari pusat, baik tertulis maupun lisan, juga memang tidak ada aturan seperti itu di Kota Lubuklinggau. 

"Tidak ada intruksi, yang di IKN itukan sekarang diperbolehkan lagi," tegasnya.

Kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Badan Kesbangpol tersebut disambut positif oleh banyak pihak, terutama oleh para orang tua anggota Paskibraka dan masyarakat Muslim di Lubuklinggau. 

Sejumlah tokoh agama juga memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dinilai sejalan dengan semangat keberagaman dan toleransi umat beragama. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton, Upayakan Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

BACA JUGA:Inflasi Terendah di Sumsel, Pemkab Muara Enim Konsisten Gelar Pasar Murah

Seperti yang diungkapkan Kurniawan, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat, bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi standar kedisiplinan dan kerapian yang menjadi ciri khas Paskibraka. 

Paskibraka Kota Lubuklinggau dijadwalkan akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Kebijakan  ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghormati keberagaman dan hak-hak individu.

Sementara itu, terkait viralnya paskibraka putri tingkat nasional yang harus melepaskan jilbab saat pengukuhan paskibrata dan upacara pengibaran pengibaran bendera merah putih di IKN menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Kategori :