JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Sekretariat Presiden (Setpres) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriahkan acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang akan digelar pada Sabtu (10/8) sebagai rangkaian persiapan peringatan HUT Ke-79 RI.
"Kami dari Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa memeriahkan dengan mengikuti kirab yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.
Heru mengatakan acara Kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi tersebut akan dilaksanakan mulai dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat; Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sampai ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi yang akan dilaksanakan mulai dari Monas, Halim, dan sampai dengan IKN," ucap Heru.
BACA JUGA:Demokrat Resmi Dukung Pasangan Bacagub dan Bacawagub di 5 Provinsi
BACA JUGA:Ada Cerita Belum Usai Antara PDIP dan PKS
Kirab Bendera Merah Putih akan berlangsung untuk pertama kalinya pada Sabtu (10/8) dengan rute dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Bendera ini akan dikibarkan dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN.
Pasukan kirab bakal membawa duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi berangkat dari bagian Cawan Monas, tempat Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara, menuju Bandara Halim Perdanakusuma melewati rute Jalan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
Kirab Sang Merah Putih tidak sekadar acara simbolis, tetapi juga merupakan wujud penghormatan dan pengingat akan makna penting dari Bendera Negara, Sang Merah Putih, yang telah menjadi lambang perjuangan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Acara ini turut bertujuan untuk mengingatkan segenap komponen bangsa, akan sejarah bangsa, bahwa kemerdekaan Indonesia diraih dan diperjuangkan dengan segenap jiwa raga. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara adalah Sang Merah Putih yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
BACA JUGA:Dukungan Nasdem Mantap ! Herman Deru-Cik Ujang Siap Bertarung di Pilgub Sumsel 2024
BACA JUGA:Luhut Minta Kader Golkar Solid dan Tidak Terintervensi Pihak Luar
Nantinya beragam elemen masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ini termasuk pelajar, organisasi kepemudaan, dan komunitas lokal. (ant)