Pemerintah Sediakan Glamping untuk Petugas Upacara HUT RI di IKN

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono (kanan) memberikan keterangan pers, Jakarta, Selasa (6/8/2024) -Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri-

JAKARTA - Pemerintah menyediakan sarana tempat tinggal berupa perkemahan mewah (glamping) bagi petugas upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Kalau upacara, nanti kami persiapkan rumah tinggal ASN (aparatur sipil negara) ada beberapa hotel dan glamping perkemahan untuk peserta atau petugas," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di Puskesmas Tebet Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Heru belum merinci berapa unit glamping yang disiapkan pemerintah untuk kepentingan itu.

Info yang dihimpun ANTARA menyebut, petugas HUT RI di IKN akan melibatkan sekitar 1000 orang.

BACA JUGA:Dinas PPPA Sumsel Berikan Penghargaan Kecamatan Penuhi Hak Anak

BACA JUGA:Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan

Heru mengatakan nantinya Kirab Bendera akan dilakukan dari Jakarta pada pagi hari jam 08.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024.

Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, nantinya dia akan memberikan bendera dan duplikat proklamasi kepada pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) dengan diiringi arak-arakan dengan rute dari Monas ke Halim.

Dia memperkirakan ada puluhan ribu orang yang antusias untuk melihat prosesi Kirab Bendera tersebut.

"Kemarin Pak Sigit Wijiatmoko (Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta) menyampaikan kurang lebih ada keramaian 30.000 warga untuk menyambut dan melihat prosesi ini," ujarnya.

 BACA JUGA:Kemenkominfo Gencarkan Langkah Preventif Berantas Judi Online

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Minta Camat Masifkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Nantinya pada akhir prosesi kirab, Kepala Sekretariat Presiden akan meletakkan kembali bendera di Istana IKN.

Kemudian, pada 9 Agustus paskribraka akan dikukuhkan pada masing-masing daerah dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo di IKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan