MUARA ENIM - Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Team Alap-alap Polsek Semendo bersama Team Rajawali Sat Reskrim berhasil membekuk komplotan perampok gaji karyawan PT ZJNF Konstruksi Indonesia Subcon dari PT Sepco III Area Kerja PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lumut Balai.
Adapun para pelaku tersebut sopir di PT Sepco yakni Rohdini Alias Rudi (24) warga Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Penjaga Keamanan (PK) Daryanto (43) dan Ridianto (40) warga Desa Babatan, Kecamatan SDL.
Sedangkan TZ (48) warga Desa Babatan, Kecamatan SDL, masih buron.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Desa Babatan, Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Perkara Penipuan Jual Beli Emas di Ogan Ilir Bergulir, 3 Saksi Dihadirkan dalam Persidangan
Saat itu, korban Liu Deqiang (54) Asisten Manager PT Sevco yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China bersama M Naza (24) karyawan HSE di PT ZJNF bersama sopirnya Rohdini alias Rudi (pelaku), baru pulang dari mengambil uang di Bank BCA Cabang Muara Enim sebanyak Rp200 juta yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
Ketika sampainya di TKP, pelaku Rohdini alias Rudi tiba-tiba melihat ada seorang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan sebelah kanan sambil melambaikan tangan.
Lalu ia memperlambatkan laju mobilnya dan tiba-tiba pelaku Ridianto langsung menodongkan senpira ke arah kepala sopir karena kaca pintu mobil agak turun setengah.
Kemudian pelaku membuka pintu sopir yang dalam keadaan tidak terkunci dari dalam, setelah itu pelaku menarik paksa sopir (Pelaku,red) sampai terjatuh ke luar mobil.
BACA JUGA:Kades Harus Miliki Leadership untuk Kembangkan Desa
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel : Hendri Zainuddin Hadapi Tuntutan Ringan 1,5 Tahun Penjara !
"Setelah itu pelaku masuk ke dalam mobil dan mencari-cari barang berharga dan menanyakan uang gaji, namun kedua korban tidak berkata apa-apa dan tidak mau memberitahukan dimana letak uang tersebut," ujar Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK dalam press rilis di Sat Reskrim Polres Muara Enim, Jumat 10 Agustus 2024.
Karena kesal korban tidak mau memberitahukan dimana letak uang sehingga membuat pelaku menjadi emosi dan memukul korban Liu Deqiang dengan menggunakan gagang senpi ke arah kepala korban yg menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah.
Tidak lama kemudian korban melihat muncul dua orang pelaku lain dari arah semak-semak dan sempat memiting korban lainnya sehingga korban ketakutan dan menyerahkan uang gaji sebesar Rp200 juta.