Kades Harus Miliki Leadership untuk Kembangkan Desa
Plt. Sekjen Kemendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (9/8). Foto : Antara--
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menilai kepala desa harus memiliki kemampuan leadership untuk mengembangkan desa.
Menurutnya, seorang kepala desa tidak hanya bertindak sebagai pemimpin formal, tetapi juga menjadi guru dan orang tua yang membimbing masyarakat.
"Kalau dia (kepala desa) tidak memiliki kemampuan leadership walaupun di tingkat desa, maka tidak akan berkembang desa itu,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia juga menyoroti isu subjektivitas dan potensi ketidakadilan yang harus diperbaiki dalam proses pendataan masyarakat kurang mampu di desa.
BACA JUGA:Dukungan Nasdem Mantap ! Herman Deru-Cik Ujang Siap Bertarung di Pilgub Sumsel 2024
BACA JUGA:Luhut Minta Kader Golkar Solid dan Tidak Terintervensi Pihak Luar
Sebab, kepala desa yang adil seharusnya mencatat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan afiliasi politik atau dukungan pribadi.
"Oleh sebab itu kepemimpinan kepala desa ini penting. Itu juga kita lihat kadang-kadang yang ini dapat, ini yang lebih miskin tidak dapat, ini dimulai dari pendataan di desa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari penyalahgunaan.
Dana desa harus disadari bukanlah uang pribadi sehingga penggunaannya harus berdampak terhadap pembangunan desa.
BACA JUGA:Giliran PKS Usung Teddy Meilwansyah di Pilkada OKU 2024
BACA JUGA:Hadapi Pemilukada 2024, Ini Persiapan Polres Muba
Dirinya juga memberikan atensi adanya kelompok-kelompok tertentu yang menunggu pembagian ketika dana desa dikucurkan.
"Ini bukan untuk dibagi-bagi begitu saja, tapi digunakan untuk manfaat pembangunan desa," jelas Tomsi.