Setahun Buron, Warga Lubuklinggau yang Terlibat Perampokan Brutal di Musi Rawas Berhasil Diringkus

Kamis 08 Aug 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Andi Saputra alias Andok (32), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, digerebek Tim Gabungan dari Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti. 

Penggerebekan dilakukan di dalam pondok yang berada di area kebun sawit, di Dusun III, Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 01.05 WIB dini hari.

Belakangan diketahui penggerebekan itu berkaitan dengan kasus perampokan yang terjadi di Jalan Desa Sugihwaras Kecamatan Sukakarya Kabupaten Mura, Kamis 28 September 2023, sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentari Sampe,  didampingi Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, menjelaskan bahwa aksi penggerebekan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan laporan polisi atau LP/B- 155 /IX/2023/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 28 September 2023.

BACA JUGA:Hartati Nyaris Tewas Tertimbun Tumpahan Batubara

BACA JUGA:Curi Barang Elektronik, Pemuda Pengangguran Dibekuk

"Dari penyelidikan anggota dilapangan diketahui tersangka terlibat dalam aksi perampokan terhadap koran TW (44). 

Dalam aksi perampokan tersebut  tersangka berhasil membawa kabur Mobil Terios warna putih dengan Nopol BG-1518-PQ beserta STNK dan BPKB, serta uang tunai senilai Rp10.000.000,  milik korban. 

Selain itu tersangka juga mengambil  selembar STNK sepeda motor Honda supra X 125, kartu ATM Bank Sumselbabel yang berisikan uang senilai Rp 9 juta, satu unit tabung nitrogen, satupaket obat-obatan ternak sapi senilai Rp3 juta. 

"Total kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp150. juta," Kapolres.  

BACA JUGA:Konsleting Listrik, Dua Tempat Usaha Hangus Terbakar

BACA JUGA:Baku Tembak Warnai Upaya Penangkapan Tersangka di Saung Naga

Tersangka yang sempat buron hampir setahun terakhir, diketahui sedang berada di kebun sawit miliknya yang ada di Desa Margatani, Jayaloka. 

Tim Operasi Sikat Musi II 2024 dari Polsek Muara Beliti dan Polsek Jayaloka, langsung menuju lokasi malam itu juga dan melakukan penggerebekan. 

Saat penggerebekan berlangsung tersangka ternyata sedang lelap tidur bersama istrinya.

Kategori :