Menurut Ari, keterbukaan ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dalam kancah politik maupun sosial di Indonesia.
Terkait dengan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode yang juga diungkit Presiden Ke-5 RI dalam agenda itu, Ari menyebut sikap Jokowi sejak awal telah patuh pada hukum konstitusi.
"Terkait dengan narasi tiga periode yang selalu dikaitkan dengan Presiden Jokowi, perlu ditegaskan bahwa sejak awal saat wacana itu muncul, sikap Presiden Jokowi sangat jelas, beliau patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
BACA JUGA:NasDem Sedih Bila Pilkada Jakarta Calon Tunggal
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sempat mengemuka sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Saat itu, banyak pihak yang mendorong masa pemerintahan Jokowi diperpanjang hingga tiga periode.
Menurut Ari, kewenangan untuk perubahan konstitusi sepenuhnya menjadi domain MPR, bukan ditentukan oleh Presiden.(ant)