Bank Indonesia menyadari pentingnya mengatasi tantangan ini melalui berbagai inisiatif.
Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan infrastruktur digital seperti jaringan serat optik Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten/kota, peningkatan jumlah base transceiver station (BTS), serta pemanfaatan satelit SATRIA-1 untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Perry juga menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah yang inklusif.
Literasi keuangan yang baik memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah dengan optimal.
Untuk mencapai tujuan ini, Bank Indonesia telah meluncurkan berbagai program edukasi dan literasi keuangan, termasuk program Pre-Employment, pendidikan vokasi, dan program Beasiswa Talenta Digital.
Selain itu, BI juga menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi terkemuka seperti Google, Apple, Microsoft, dan Amazon untuk menyediakan pelatihan dan sertifikasi dalam bidang teknologi dan keuangan digital.
Adopsi teknologi dalam sektor keuangan syariah menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pemanfaatan teknologi AI dan ML dalam pengembangan produk dan layanan keuangan syariah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan yang diberikan.
Sebagai contoh, AI dapat digunakan untuk melakukan analisis data secara cepat dan akurat, sehingga memungkinkan lembaga keuangan syariah untuk memberikan layanan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Sementara itu, ML dapat membantu dalam mengidentifikasi pola dan tren dalam data keuangan, yang berguna dalam perumusan kebijakan dan strategi bisnis.
Dalam upaya mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, Perry juga menyoroti pentingnya mendukung pertumbuhan crowdfunding syariah dan e-commerce halal.
Crowdfunding syariah dapat menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang seringkali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
Sementara itu, e-commerce halal menyediakan platform bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk halal mereka secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Digitalisasi proses sertifikasi halal juga menjadi langkah penting dalam memastikan keaslian dan kehalalan produk yang dipasarkan melalui platform e-commerce.
Perry menggarisbawahi bahwa inovasi merupakan kunci dalam perumusan kebijakan ekonomi syariah yang efektif dan berkelanjutan.
Inovasi tidak hanya terbatas pada pengembangan produk dan layanan baru, tetapi juga mencakup adopsi teknologi terkini dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam operasional bisnis.