"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya.
BACA JUGA:Isak Tangis Leni Tak Terbendung, Kala Anggota Keluarganya Hampir Terpanggang di Kobaran Api !
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Plototi Proyek Jalan Desa Segayam-Lebung Jangkar : Waduh ! Ada Apa Ya ?
Penangkapan tersebut menandakan peredaran narkoba di Riau masih masif. Pasalnya baru saja dilaksanakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024 berakhir 28 Juli lalu.
Dalam operasi itu ratusan tersangka diamankan berdasarkan 228 pengungkapan kasus.
Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir. (ant)