Ayah dan Anak di Palembang Tega Bunuh Pemuda demi Balas Dendam Lama

Polrestabes Palembang tangkap ayah dan anak pelaku pembunuhan pemuda di Plaju-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Polda Sumatera Selatan, menangkap J (39) dan AR (19) yang merupakan ayah dan anak, pelaku pembunuhan dengan cara menikam dan melakukan penembakan terhadap seorang pemuda MR (23).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di Palembang, Selasa (12/8/2025), mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 9 Agustus 2025, di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
Keduanya mendatangi korban yang tengah nongkrong.
AR membawa senapan angin dan menembak kepala korban dua kali hingga mengenai telinga dan pelipis.
BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
BACA JUGA:Pemburu Ayam Hutan Ditemukan Tewas Diduga Tersambar Petir
Korban berusaha kabur, namun terjatuh di depan bengkel.
Kemudian, pelaku J membawa pisau dan menyerang korban.
Korban sempat melawan dengan menikam balik, tapi pelaku AR memukul leher korban dengan senapan angin dan akhirnya terkapar dan kembali ditikam berkali-kali oleh J hingga tewas di lokasi.
Setelah memastikan korban tak lagi bernapas, para tersangka melarikan diri. Korban yang sudah tak bernyawa kemudian ditemukan oleh pemilik bengkel SU (23) dan dilaporkan ke Ketua RT serta polisi setempat.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Sukamaju OKU Akhirnya Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Pelaku Pencurian dengan Modus Mencari Barang Bekas Diamankan di Tungkal Jaya
"Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap ayah-anak ini di Pelabuhan Merak, Banten, kurang dari 24 jam setelah kejadian," katanya pula.
Motif di balik pembunuhan sadis itu, karena pelaku menaruh dendam sejak 2022.