Ayah dan Anak di Palembang Tega Bunuh Pemuda demi Balas Dendam Lama
Editor: Dahlia
|
Rabu , 13 Aug 2025 - 21:43

Polrestabes Palembang tangkap ayah dan anak pelaku pembunuhan pemuda di Plaju-Foto : ANTARA-
Kala itu, korban diduga menganiaya kakak pelaku J hingga meninggal dunia.
“Begitu tahu korban bebas dan pulang ke rumah, mereka langsung mencari keberadaannya untuk balas dendam,” ujarnya lagi.
Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ant)