BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) I bersama dengan Satlantas Polres OKU dan Jasa Raharja menggelar raziah gabungan dalam Operasi Patuh Musi 2024 dan Bulan Patuh Pajak tahun 2024.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sebanyak 30 kendaraan yang melanggar ketentuan kepatuhan pajak.
Kepala Cabang (Kacab) Samsat OKU I, Humaira Basili Basmark mengatakan, Operasi Bulan Patuh Pajak Tahun 2024 ini diadakan serentak di Sumatera Selatan yang digagas oleh Pj Gubernur Sumsel, Elon Setiadi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Wujudkan Muba Bebas Kabut Asap
BACA JUGA:37 Hotspot dan 18 Firespot Tercatat di Kabupaten OKI, Begini Persiapan yang Dilakukan!
Sasarannya, petugas mencari plat luar daerah OKU yang belum melakukan mutasi kendaraannya ke wilayah OKU. Pihaknya masih banyak menemukan kendaraan yang menggunakan plat luar dan mati pajak.
“Tadi kita data dan meminta alamat pengendara untuk kemudian door to door mendatangi langsung pemilik kendaraan tersebut agar segera membayar pajak dan memutasi kendaraan,” kata Belly sapaan akrab Humaira Basili Basmark.
Sebanyak 30 unit kendaraan terjaring razia Bulan Patuh Pajak Tahun 2024, dan sekitar 15 unit kendaraan terjaring menggunakan plat luar OKU.
“Kalau sesuai dengan UU RI No 22 Tahun 2009 dimana pemilik kendaraan bermotor wajib melaporkan ke Polri jika kendaraan bermotor yang digunakan terus-menerus lebih dari 3 bulan di luar wilayah kendaraan tersebut diregistrasi,” beber dia.
BACA JUGA:Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata : Ini Respon Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Ngopi Bareng dengan Awak Media : Ini yang Disampaikan Kapolres Muba !
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemana mengimbau masyarakat agar taat wajib pajak. “Kami tadi sekaligus membagikan brosur pesan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (len)