Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres OKU Tertibkan Angkutan Batubara

Teks foto Istimewa Anggota Satlantas Polres OKU saat melakukan penertiban terhadap angkutan batubara yang melintas di Jalinteng dan Jalinsum OKU.-foto:Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Guna mengantisipasi kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), puluhan personil Satlantas Polres OKU melakukan penertiban terhadap angkutan batubara yang melintas di kawasan itu, khususnya saat siang hari.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, saat dikonfirmasi Minggu 29 Juni 2025 menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut difokuskan di depan Rumah Makan Tiga Saudara, kawasan Batu Kuning, yang diketahui sebagai lokasi peristirahatan para sopir truk angkutan batubara.
“Personel kami melaksanakan pengaturan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan serta memberikan imbauan kepada para sopir truk batubara agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Target Sukses Penyelenggaraan dan Juara Umum Disuarakan dengan Lantang
Selain penertiban di titik Batu Kuning, patroli juga dilakukan menyusuri jalur rawan kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera, untuk memastikan lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap gangguan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Dengan adanya patroli rutin ini, Satlantas Polres OKU berharap kesadaran para pengemudi meningkat, serta mendorong terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten OKU.
BACA JUGA:KORMI Goes to School Dimulai dari Muba: Cik Ujang Gaungkan Permainan Tradisional dan Senam Sehat
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Festival Kitek Nia 2025, Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XV
"Kita ingin agar tidak ada kemacetan di Jalinsum maupun Jalinteng akibat keberadaan truk batubara ini. Oleh sebab itu, keberadaan mereka kita tertibkan, khususnya bagi mereka yang parkir di rumah makan agar tidak memakan bahu jalan," katanya.
Selain itu lanjut Kapolres, sopir angkutan batubara juga diminta tidak konvoi lebih dari tiga unit truk saat melintas di Jalinsum dan Jalinteng OKU, karena hal tersebut dapat mengganggu pengemudi lain yang ingin melintas.
"Targetnya adalah tidak ada kemacetan lagi di Jalinsum dan Jalinteng saat truk batubara melintas, sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu pengendara lain," tandas Kapolres.*