Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengemas benih bening lobster dalam beberapa boks dan menyimpannya di dalam mobil untuk kemudian diselundupkan keluar negeri.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Peredaran Gelap Poppers : Begini Modus Pelaku !
BACA JUGA:Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap di Tanjung Raja Ogan Ilir : Polisi Ungkap Kronologi Kejadian !
Benih lobster ini direncanakan akan dikirim ke Vietnam, yang diketahui sebagai salah satu negara tujuan utama penyelundupan benih lobster dari Indonesia.
Penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem laut.
Benih lobster yang diselundupkan ke luar negeri akan mengurangi populasi lobster di perairan Indonesia, yang dapat berdampak pada keberlanjutan usaha nelayan lokal.
Komisaris Besar Polisi Sunarto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal seperti penyelundupan benih lobster ini.
BACA JUGA:Penggunaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun 2017-2018 Disorot, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka
BACA JUGA:Personel Gabungan Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa upaya penyelundupan seperti ini tidak akan terulang," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum di Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Mereka dikenakan pasal-pasal yang mengatur tentang penyelundupan dan perdagangan ilegal, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan seperti penyelundupan benih lobster ini.
Diharapkan, dengan adanya penangkapan seperti ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan menyelamatkan sumber daya laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan bahwa sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan legal. ***