PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenprin) meningkatkan produksi industri di Sumatera Selatan (Sumsel) melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi di Palembang, Kamis, mengatakan, Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri unggulan di Sumsel agar semakin produktif, kompetitif, serta tumbuh secara berkelanjutan.
Komitmen itu akan diwujudkan melalui langkah strategis antara lain melalui penerapan SIH, yang akan mendorong tingkat produksi dan ketangguhan industri melalui peningkatan efisiensi bahan baku dan energi.
“Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menjadi perpanjangan tangan Kemenperin, khususnya di Sumsel dan sekitarnya. BSPJI Palembang dapat memberikan layanan untuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau,” katanya.
Menurut dia, penerapan industri hijau menjadi sebuah langkah pasti untuk mengakselerasi terwujudnya implementasi ekonomi sirkular di Indonesia.
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Ogan I Berpotensi Timbulkan Kepadatan Lalulintas
Upaya ini dilaksanakan melalui peningkatan efisiensi energi serta efektivitas pengelolaan limbah industri melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi industri hijau.
Adapun pengembangan layanan jasa industri BSPJI Palembang yang mendukung implementasi ekonomi sirkular di Sumsel dan sekitarnya, antara lain melalui pemberian layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan ISO 45001 dan Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan (LSSML) berdasarkan ISO 14001.
Kemudian pendirian Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca atau Nilai Ekonomi Karbon, serta layanan-layanan lain yang mendukung efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan limbah untuk industri seperti sampel dan pengujian limbah.
"Diharapkan dengan pelaksanaan program BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan agenda pengembangan industri di Provinsi Sumatera Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA)," jelasnya .
BACA JUGA:Canangkan Objek Agrowisata Tematik untuk Dewaskopi
BACA JUGA:Pemkot Palembang Santuni 108 Anak Yatim
Mendukung implementasi ekonomi sirkular nasional melalui pemberian layanan standardisasi dan sertifikasi industri, jelasnya.
Selain itu, diharapkan kontribusi BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang dapat juga bermanfaat membantu menumbuhkan industri andalan di daerah tersebut sehingga memberikan dampak bagi kemandirian dan ketangguhan industri nasional serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, kata Andi.