Tukar Minyak Jelantah Jadi Uang : Di Sini Tempat Penukarannya di Palembang

Tempat penukaran minyak jelantah di Komperta Kilang Plaju. -Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Komplek Pertamina (Komperta) Kilang Plaju Palembang, Sumatera Selatan membuka tempat penukaran minyak jelantah Rp6.000 per liter, yakni melalui alat pengumpul minyak bekas gorengan "UCOllect Box".

"Bagi masyarakat sekitar yang akan menukar minyak jelantah dari aktivitas rumah tangga dan kegiatan usaha dapat membawanya ke UCOllect Box di Komperta Kilang Plaju," kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional Perliansyah di Palembang, Rabu.

Menurut dia, Kilang Pertamina Plaju turut mendukung pemanfaatan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) demi meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.

Data dari lembaga penelitian dan kebijakan (think tank) Traction Energy Asia menunjukkan Indonesia memiliki potensi minyak jelantah yang sangat besar dengan nilai 933.200 kiloliter (kl) per tahun.

BACA JUGA:Tren Penurunan Harga Bahan Pokok di Palembang : Komoditas Utama Turun Signifikan

BACA JUGA:Bioavtur Menjadi Andalan Sumsel : Hilirisasi Sektor Potensial investasi Tahun 2025

Minyak jelantah jika tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem, begitu pula sebaliknya, minyak bekas gorengan itu dapat diolah menjadi salah satu sumber energi berkelanjutan yang bisa mendorong terwujudnya kemandirian energi untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dia menjelaskan bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sebagai perusahaan energi, pihaknya terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalkan dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.

BACA JUGA:Operasional LRT Sumsel Kembali Normal

BACA JUGA:2024, PT KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar

Pengelolaan minyak jelantah turut mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) di antaranya poin tujuh mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Rezawahya menjelaskan bahwa dampak serius minyak jelantah terhadap ekosistem.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan